JAMBI- Upaya penyelamatan kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus diperkuat. Tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Merangin, dan Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar patroli penertiban di kawasan geopark, Kamis (6/08)
Operasi diawali dengan apel gabungan di halaman rumah dinas Bupati Merangin yang dipimpin langsung Bupati Merangin, M. Syukur. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, General Manager UGGp Merangin Dr. Agus Zainudin, personel Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, serta Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Rakyat.
Bupati Merangin M. Syukur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mensterilkan kawasan Geopark Merangin dari seluruh aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga statusnya sebagai kawasan warisan dunia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh kawasan Geopark harus steril, tidak ada lagi akses menuju lokasi pertambangan. Seluruh pihak tidak perlu ragu melaksanakan tugas karena tujuan utama kita adalah menyelamatkan kelestarian lingkungan,” tegas M. Syukur
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi juga mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan patroli. Mengingat medan yang sulit dan minimnya jaringan komunikasi, koordinasi serta soliditas tim menjadi kunci keberhasilan operasi.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan memastikan seluruh rangkaian penertiban dilakukan secara terukur sesuai prosedur, termasuk rencana penetralan kawasan dari aktivitas PETI.Dalam penyisiran di sepanjang bantaran sungai, tim gabungan tidak menemukan alat berat jenis ekskavator yang diduga telah dipindahkan sebelum operasi berlangsung. Namun, di kawasan Muara Karing, petugas menemukan empat unit rakit mesin sedot yang telah ditinggalkan para penambang.
Dari lokasi tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit mesin kompresor, dua unit mesin genset, dua buah dulang, enam lembar karpet penambang, delapan gulung tali panjang, serta delapan selang air. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai dampak kerusakan lingkungan akibat PETI dan konsekuensi hukum bagi pelaku, penyedia peralatan, maupun pihak yang memfasilitasi aktivitas tambang ilegal.Tim gabungan berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga kelestarian kawasan UNESCO Global Geopark Merangin dengan tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mendukung upaya pelestarian warisan geologi yang menjadi kebanggaan Kabupaten Merangin dan Indonesia. (**)






