kSOP Syahbandar Tutup Mata, Aparat Hukum Sejogya nya Turun Tangan!!

- Publisher

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist/ Salah satu kegiatan pelabuhan di kualatungkal

Foto Ist/ Salah satu kegiatan pelabuhan di kualatungkal

KUALATUNGKAL- Ada nya dugaan SB Karya Budi Utama Berlayar tanpa melengkapi syarat yang telah ditentukan untuk berlayar antar provinsi (Jambi-Riau) sesuai dengan UU no 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Pelanggaran ini di ancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 600.000.000_

Hanya saja selama ini KSOP Syahbandar Terkesan tutup mata, mungkin kah disini ada dugaan permainan setoran ? Atas dugaan ini seharus nya aparat hukum bisa coba menelusuri dugaan pelanggaran hukum pembiaran nya beroperasi oleh pihak KSOP Syahbandar.

Adapun syarat yang wajib dilengkapi untuk berlayar diantara nya STKK Pas kecil/ besar, sertifikat keselamatan kapal,sertifikat pengukuran, izin. Operasi, buku pelaut awak, dan yang terpenting itu SPB ( surat persetujuan berlayar) yang dikeluarkan oleh Dirjen hubungan laut. apabila 1 saja syarat yang tidak terpenuhi maka KSOP Syahbandar bisa menahan kapal dan tidak mengeluarkan SPB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana dengan pencatatan pajak nya? Karena kegiatan kapal/ speed boat kategori 3 GT/4 GT yang memungkinkan tidak terdata di manifes Syahbandar dikarenakan tidak dikantongi nya SPB dari KSOP Syahbandar sementara setiap keberangkatan mengeluarkan tiket.

Sayang nya sampai berita ini diturunkan Belum juga berhasil didapatkan jawaban konfirmasi ke KSOP Syahbandar Kualatungkal. (Red)

Berita Terkait

Perampungan SD 040 Sudah Teranggarkan Di APBDP 2026
Dikabarkan Tak Miliki Izin Berlayar, DPRD Tanjabbar Minta KSOP Syahbandar Kualatungkal Tegas
SB Karya Budi Utama Tenggelam Diduga Tak Miliki Izin Resmi Berlayar
DPRD Tanjabbar Minta Disporabudpar Evaluasi Kontrak Pengelolaan WFC Kualatungkal
Dinilai Tak Relevan, Angka Kontrak WFC Kualatungkal Bakal Ditinjau Ulang
Proyek Mubazir PU Tanjabbar Rp 5 Miliar Dermaga Sei Landak Banyak Patah
Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup
Terkait Temuan BBM , Sekda : Tidak Ada Mark Up, Beli nya Banyak Di Eceran
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:02 WIB

Perampungan SD 040 Sudah Teranggarkan Di APBDP 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:37 WIB

kSOP Syahbandar Tutup Mata, Aparat Hukum Sejogya nya Turun Tangan!!

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:01 WIB

SB Karya Budi Utama Tenggelam Diduga Tak Miliki Izin Resmi Berlayar

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10 WIB

DPRD Tanjabbar Minta Disporabudpar Evaluasi Kontrak Pengelolaan WFC Kualatungkal

Senin, 29 Juni 2026 - 17:18 WIB

Dinilai Tak Relevan, Angka Kontrak WFC Kualatungkal Bakal Ditinjau Ulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:22 WIB

Proyek Mubazir PU Tanjabbar Rp 5 Miliar Dermaga Sei Landak Banyak Patah

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:50 WIB

Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup

Kamis, 9 April 2026 - 19:40 WIB

Terkait Temuan BBM , Sekda : Tidak Ada Mark Up, Beli nya Banyak Di Eceran

Berita Terbaru

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar,H.Assek

Daerah

Perampungan SD 040 Sudah Teranggarkan Di APBDP 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:02 WIB

Pemerintahan

Banggar DPRD Sepakati Usulan TAPD

Senin, 10 Agu 2026 - 10:22 WIB