KUALATUNGKAL- Minim nya pemasukan saat ini dan belum dilakukan nya evaluasi sedangkan kontrak sudah berjalan 3 tahun terhadap pengelolaan WFC oleh pihak ketiga.
Adapun angka kontrak pengelolaan yang disetorkan untuk PAD hanya Rp 50 juta/ tahun dinilai sangat kecil dengan sudah berjalan nya kontrak kerja sama selama 3 tahun.
Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar, Albert Chaniago akan segera memanggil dinas terkait dalam hal ini Disporabudpar yang melakukan kontrak kerja sama tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kita akan panggil segera dinas terkait, apa alasan belum dievaluasi nilai kontrak nya itu akan bisa merugikan daerah, ” Ujar Albert Chaniago.(1/7)
Informasi yang dihimpun bahwa pihak pengelolaa sudah keluar jalur dari isi perjanjian kontrak kerja sama yang mana pihak pengelola bersedia menjadikan WFC yang merupakan icon Kualatungkal untuk dijadikan wisata kuliner seafood yang merupakan ciri khas kualatungkal sedangkan sampai sekarang tidak terlihat sama sekali.(red)






