KUALATUNGKAL- Pengesahan KUAPPAS APBD yang molor yang sampai berujung pada koordinasi ke Kemengdagri beberapa hari lalu akhir nya bisa disepakati bersama antara banggar dan TAPD yang digelar Minggu malam (9/8) selama hampir 3 jam di gedung Fraksi DPRD Tanjabbar.
Adapun KUAPPAS APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2027 sebesar Rp 1.202.687.931.600_ terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.152.687.931.600._Belanja Rp 1.202.687.931.600_ pembiayaan Rp 50.000.000.000_
Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani menyebutkan bahwa polemik soal UU HKPD sudah selesai dan tidak ada masalah lagi dan banggar sudah menyetujui usulan dari TAPD terkait KUAPPAS APBD 2027.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Iya sudah sepakat dan tidak ada masalah lagi, kita terima usulan KUAPPAS dari TAPD untuk dapat dibahas lebih lanjut dengan tahapan pembahasan APBD, ” Ujarnya usai rapat.
Terpisah Waka DPRD Tanjabbar Syafril Simamora juga membenarkan bahwa tidak ada polemik soal pembahasan ini.
” Saya luruskan sekali lagi bahwa tidak benar dalam pembahasan itu bicara soal untuk mengorbankan ASN dan P3K dan ini perlu diluruskan, ” tukasnya.(red)






