SB Karya Budi Utama Tenggelam Diduga Tak Miliki Izin Resmi Berlayar

- Publisher

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SB Karya Budi Utama Yang Tenggelam Di Pulau Busung

SB Karya Budi Utama Yang Tenggelam Di Pulau Busung

KUALATUNGKAL- Insiden tenggelam nya SB Karya Budi Utama di pula busung Kabupaten indra giri hilir provinsi riau, selasa (14/07) para penumpang berhasil menyelamatkan diri dan tidak terjadi ada nya korban jiwa.atas peristiwa tersebut patut dipertanyakan kelaikan jalan SB Karya Utama tersebut

Informasi yang dihimpun bahwa SB Karya Budi Utama diduga tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB) dari syahbandar dan itu merupakan bentuk pelanggaran UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran. pelanggaran ini di ancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000,-

Dalam pasal 323 ayat 2 mengakibatkan kecelakan dan korban jika pelayaran tanpa izin mengakibatkan kecelakaan dan kerugian harta benda,korban luka atau korban jiwa ancaman pidana akan bertambah berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala TU UPT Pelabuhan LLASDP Kualatungkal, Mike Almarina membenarkan ada nya informasi tenggelam nya SB Karya Budi Utama.

” Iya benar tenggelam, ” Ujarnya

Disinggung soal perizinan, Mike menyebutkan bahwa pihak nya tidak memiliki kewenangan soal surat perizinan berlayar, kewenangan nya ada di Syahbandar.

” Bukan di dishub izin nya langsung saja tanyakan ke syahbandar, Dishub hanya pengelola pelabuhan saja terkait retribusi saja, ” kilahnya.

Untuk mencari kebenaran informasi tak dimiliki surat persetujuan berlayar (SPB) dari Syahbandar SB Karya Budi Utama tersebut dihubungi melalui bagian keselamatan berlayar Syahbandar Najib tidak berhasil dikonfirmasi dihubungi via Whataps tidak dibalas ditelpon tidak diangkat disambangi kantor Syahbandar tidak berada di Kantor.

” Pak Najib lagi dijakarta, ” Ucap salah satu staf Syahbandar.(red)

Berita Terkait

kSOP Syahbandar Tutup Mata, Aparat Hukum Sejogya nya Turun Tangan!!
Dikabarkan Tak Miliki Izin Berlayar, DPRD Tanjabbar Minta KSOP Syahbandar Kualatungkal Tegas
DPRD Tanjabbar Minta Disporabudpar Evaluasi Kontrak Pengelolaan WFC Kualatungkal
Dinilai Tak Relevan, Angka Kontrak WFC Kualatungkal Bakal Ditinjau Ulang
Proyek Mubazir PU Tanjabbar Rp 5 Miliar Dermaga Sei Landak Banyak Patah
Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup
Terkait Temuan BBM , Sekda : Tidak Ada Mark Up, Beli nya Banyak Di Eceran
Kejari Dalam Waktu Dekat Akan Ungkap Kasus Korupsi Lain, Usai Kasus Dugaan Korupsi Subsidi Perumda Tirta Pengabuan
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:37 WIB

kSOP Syahbandar Tutup Mata, Aparat Hukum Sejogya nya Turun Tangan!!

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dikabarkan Tak Miliki Izin Berlayar, DPRD Tanjabbar Minta KSOP Syahbandar Kualatungkal Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:01 WIB

SB Karya Budi Utama Tenggelam Diduga Tak Miliki Izin Resmi Berlayar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:18 WIB

Dinilai Tak Relevan, Angka Kontrak WFC Kualatungkal Bakal Ditinjau Ulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:22 WIB

Proyek Mubazir PU Tanjabbar Rp 5 Miliar Dermaga Sei Landak Banyak Patah

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:50 WIB

Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup

Kamis, 9 April 2026 - 19:40 WIB

Terkait Temuan BBM , Sekda : Tidak Ada Mark Up, Beli nya Banyak Di Eceran

Jumat, 3 April 2026 - 13:02 WIB

Kejari Dalam Waktu Dekat Akan Ungkap Kasus Korupsi Lain, Usai Kasus Dugaan Korupsi Subsidi Perumda Tirta Pengabuan

Berita Terbaru

Ditreskrimsus Polda Jambi Gelar Konpers Penangkapan Tiga Tersangka Pembobol Bank Jambi

Kriminal

Tiga Tersangka Pembobol Rekening Nasabah Bank Jambi Diringkus

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:51 WIB