KUALATUNGKAL- Tender proyek besar sebesar Rp 12 miliar pekerjaan drainase dalam kota tahap 1 terkesan dikondisikan sedemikian rupa oleh pihak terkait diduga bermufakat ULP- Dinas PU serta pemilik bola yang sudah ditentukan sebelum tender dimulai.
pengkondisian tender tersebut dapat terlihat tidak ada satu pun perusahaan yang ikut menawar selain perusahaan pemenang proyek tersebut yang dimenangkan oleh CV Keina Karya Utama serta bantingan harga penawaran pun hanya kisaran 0,8 % dari nilai pagu proyek.
Dalam portal LPSE Tanjabbar untuk proyek drainase dalam kota tahap I dengan nilai pagu sebesar Rp 12 miliar dimenangkan oleh CV Keina Karya Utama dengan harga penawaran sebesar Rp 11.903.887.188,24.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penelusuran Jambivalen.Id bahwa pemilik proyek tersebut merupakan pengusaha yang merupakan pemain lama yakni PH yang setiap tahun selalu mendapatkan jatah kue APBD Tanjabbar kategori besar.
Ketua Pokja 4 Reza Fahlevi membenarkan bahwa perusahaan yang menawar untuk tender kegiatan proyek drainase tahap I itu hanya satu perusahaan yang melakukan penawaran dan perusahaan tersebut menang lelang.
” Tidak masalah hanya satu yang perusahaan yang menawar, kalau untuk konsultan tidak boleh hanya satu, ” Ujarnya
dirinya membantah bahwa tender dikondisikan atau pun diatur untuk memenangkan perusahaan tertentu.
” Kita sipat nya terbuka siapa saja perusahaan boleh menawar proyek yang ditender kan melalui LPSE, kalau pun hanya satu perusahaan bukan kuasa kami untuk menentukan batasan perusahaan yang menawar lelang, ” tukasnya.(red)






