Rugikan Negara Rp 5 Miliar, 3 Tersangka Dana Subsidi Perumda Tirta Pengabuan Ditahan

- Publisher

Kamis, 2 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka Perumda Tirta Pengabuan Ditahan

Para Tersangka Perumda Tirta Pengabuan Ditahan

KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Kabupaten Tanjabbar menetapkan tiga orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan terkait kasus dugaan korupsi subsidi di Perumda Tirta Pengabuan.

Tiga tersangka yang ditetapkan itu yakni Mantan Dirut Perumda Tirta Pengabuan UB, Kabag Keuangan Perumda Tirta Pengabuan, Sym dan Pihak ketiga dari CV Jambi Tirta Persada, Mjs

Kasus dugaan korupsi dana subsidi tersebut terjadi dari tahun 2019 hingga 2021 dengan rincian dana hibah tersebut yakni 2019 Rp6 Miliar, 2020 Rp 5 Miliar dan 2021 Rp 7 miliar total dana subsidi sebesar Rp 18 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan korupsi ini bergulir sejak akhir tahun 2023 lalu dimana saat itu lebih kurang 20 orang saksi diperiksa secara intensif. Namun kasus ini kemudian tenggelam dan akhirnya di 2026 kejaksaan menetapkan tiga tersangka kasus ini

Kejari Tanjabbar, Anton Rahmanto SH MH menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi dana subsidi Perumda Tirta Pengabuan ini sudah sejak tahun 2023 dilakukan penyelidikan nya.

” Kasus korupsi ini penanganan nya tidak mudah perlu kehati hatian jadi memang butuh waktu, ” Ujar nya Usai Ditahan nya para tersangka. ( 02/03)

Menurut Kejari para tersangka langsung dilakukan penahanan karena takut bisa menghilangkan barang bukti.

” Total dana subsidi dari Pemerintah tanjabbar itu selama 3 tahun diberikan secara bertahap total nya sebesar Rp 18 Miliar dan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar lebih, ” terang nya.

Dalam hal ini Lanjut Kejari tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka jika ditemukan bukti lain nya untuk menetapkan tersangka lain nya.

” Tidak sampai disini jika ditemukan bukti oleh penyidik kemungkinan tersangka bisa bertambah, ” tukasnya.( red)

 

Berita Terkait

Proyek Mubazir PU Tanjabbar Rp 5 Miliar Dermaga Sei Landak Banyak Patah
Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup
Terkait Temuan BBM , Sekda : Tidak Ada Mark Up, Beli nya Banyak Di Eceran
Kejari Dalam Waktu Dekat Akan Ungkap Kasus Korupsi Lain, Usai Kasus Dugaan Korupsi Subsidi Perumda Tirta Pengabuan
Dishub Tanjabbar Berikan Paket Sembako Untuk Jukir
Pemkab Tanjabbar Bakal Bangun TPU Berkah 2 di Balai Marga
Dalam Minggu Ini, Bank Jambi Sebut Selesaikan Dana Nasabah
Terkait Tapal Batas Daerah, Dirjen Adwil Kemendagri Akan Putuskan Adil
Berita ini 1,318 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:22 WIB

Proyek Mubazir PU Tanjabbar Rp 5 Miliar Dermaga Sei Landak Banyak Patah

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:50 WIB

Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup

Kamis, 9 April 2026 - 19:40 WIB

Terkait Temuan BBM , Sekda : Tidak Ada Mark Up, Beli nya Banyak Di Eceran

Jumat, 3 April 2026 - 13:02 WIB

Kejari Dalam Waktu Dekat Akan Ungkap Kasus Korupsi Lain, Usai Kasus Dugaan Korupsi Subsidi Perumda Tirta Pengabuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:03 WIB

Dishub Tanjabbar Berikan Paket Sembako Untuk Jukir

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Tanjabbar Bakal Bangun TPU Berkah 2 di Balai Marga

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:57 WIB

Dalam Minggu Ini, Bank Jambi Sebut Selesaikan Dana Nasabah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:29 WIB

Terkait Tapal Batas Daerah, Dirjen Adwil Kemendagri Akan Putuskan Adil

Berita Terbaru

Daerah

Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:50 WIB