Rugikan Negara Rp 5 Miliar, 3 Tersangka Dana Subsidi Perumda Tirta Pengabuan Ditahan

- Publisher

Kamis, 2 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka Perumda Tirta Pengabuan Ditahan

Para Tersangka Perumda Tirta Pengabuan Ditahan

KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Kabupaten Tanjabbar menetapkan tiga orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan terkait kasus dugaan korupsi subsidi di Perumda Tirta Pengabuan.

Tiga tersangka yang ditetapkan itu yakni Mantan Dirut Perumda Tirta Pengabuan UB, Kabag Keuangan Perumda Tirta Pengabuan, Sym dan Pihak ketiga dari CV Jambi Tirta Persada, Mjs

Kasus dugaan korupsi dana subsidi tersebut terjadi dari tahun 2019 hingga 2021 dengan rincian dana hibah tersebut yakni 2019 Rp6 Miliar, 2020 Rp 5 Miliar dan 2021 Rp 7 miliar total dana subsidi sebesar Rp 18 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan korupsi ini bergulir sejak akhir tahun 2023 lalu dimana saat itu lebih kurang 20 orang saksi diperiksa secara intensif. Namun kasus ini kemudian tenggelam dan akhirnya di 2026 kejaksaan menetapkan tiga tersangka kasus ini

Kejari Tanjabbar, Anton Rahmanto SH MH menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi dana subsidi Perumda Tirta Pengabuan ini sudah sejak tahun 2023 dilakukan penyelidikan nya.

” Kasus korupsi ini penanganan nya tidak mudah perlu kehati hatian jadi memang butuh waktu, ” Ujar nya Usai Ditahan nya para tersangka. ( 02/03)

Menurut Kejari para tersangka langsung dilakukan penahanan karena takut bisa menghilangkan barang bukti.

” Total dana subsidi dari Pemerintah tanjabbar itu selama 3 tahun diberikan secara bertahap total nya sebesar Rp 18 Miliar dan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar lebih, ” terang nya.

Dalam hal ini Lanjut Kejari tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka jika ditemukan bukti lain nya untuk menetapkan tersangka lain nya.

” Tidak sampai disini jika ditemukan bukti oleh penyidik kemungkinan tersangka bisa bertambah, ” tukasnya.( red)

 

Berita Terkait

Perampungan SD 040 Sudah Teranggarkan Di APBDP 2026
kSOP Syahbandar Tutup Mata, Aparat Hukum Sejogya nya Turun Tangan!!
Dikabarkan Tak Miliki Izin Berlayar, DPRD Tanjabbar Minta KSOP Syahbandar Kualatungkal Tegas
SB Karya Budi Utama Tenggelam Diduga Tak Miliki Izin Resmi Berlayar
DPRD Tanjabbar Minta Disporabudpar Evaluasi Kontrak Pengelolaan WFC Kualatungkal
Dinilai Tak Relevan, Angka Kontrak WFC Kualatungkal Bakal Ditinjau Ulang
Proyek Mubazir PU Tanjabbar Rp 5 Miliar Dermaga Sei Landak Banyak Patah
Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup
Berita ini 1,339 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:02 WIB

Perampungan SD 040 Sudah Teranggarkan Di APBDP 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:37 WIB

kSOP Syahbandar Tutup Mata, Aparat Hukum Sejogya nya Turun Tangan!!

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:01 WIB

SB Karya Budi Utama Tenggelam Diduga Tak Miliki Izin Resmi Berlayar

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10 WIB

DPRD Tanjabbar Minta Disporabudpar Evaluasi Kontrak Pengelolaan WFC Kualatungkal

Senin, 29 Juni 2026 - 17:18 WIB

Dinilai Tak Relevan, Angka Kontrak WFC Kualatungkal Bakal Ditinjau Ulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:22 WIB

Proyek Mubazir PU Tanjabbar Rp 5 Miliar Dermaga Sei Landak Banyak Patah

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:50 WIB

Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup

Kamis, 9 April 2026 - 19:40 WIB

Terkait Temuan BBM , Sekda : Tidak Ada Mark Up, Beli nya Banyak Di Eceran

Berita Terbaru

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar,H.Assek

Daerah

Perampungan SD 040 Sudah Teranggarkan Di APBDP 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:02 WIB

Pemerintahan

Banggar DPRD Sepakati Usulan TAPD

Senin, 10 Agu 2026 - 10:22 WIB