Rugikan Negara Rp 5 Miliar, 3 Tersangka Dana Subsidi Perumda Tirta Pengabuan Ditahan

- Publisher

Kamis, 2 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka Perumda Tirta Pengabuan Ditahan

Para Tersangka Perumda Tirta Pengabuan Ditahan

KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Tanjung Kabupaten Tanjabbar menetapkan tiga orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan terkait kasus dugaan korupsi subsidi di Perumda Tirta Pengabuan.

Tiga tersangka yang ditetapkan itu yakni Mantan Dirut Perumda Tirta Pengabuan UB, Kabag Keuangan Perumda Tirta Pengabuan, Sym dan Pihak ketiga dari CV Jambi Tirta Persada, Mjs

Kasus dugaan korupsi dana subsidi tersebut terjadi dari tahun 2019 hingga 2021 dengan rincian dana hibah tersebut yakni 2019 Rp6 Miliar, 2020 Rp 5 Miliar dan 2021 Rp 7 miliar total dana subsidi sebesar Rp 18 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan korupsi ini bergulir sejak akhir tahun 2023 lalu dimana saat itu lebih kurang 20 orang saksi diperiksa secara intensif. Namun kasus ini kemudian tenggelam dan akhirnya di 2026 kejaksaan menetapkan tiga tersangka kasus ini

Kejari Tanjabbar, Anton Rahmanto SH MH menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi dana subsidi Perumda Tirta Pengabuan ini sudah sejak tahun 2023 dilakukan penyelidikan nya.

” Kasus korupsi ini penanganan nya tidak mudah perlu kehati hatian jadi memang butuh waktu, ” Ujar nya Usai Ditahan nya para tersangka. ( 02/03)

Menurut Kejari para tersangka langsung dilakukan penahanan karena takut bisa menghilangkan barang bukti.

” Total dana subsidi dari Pemerintah tanjabbar itu selama 3 tahun diberikan secara bertahap total nya sebesar Rp 18 Miliar dan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar lebih, ” terang nya.

Dalam hal ini Lanjut Kejari tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka jika ditemukan bukti lain nya untuk menetapkan tersangka lain nya.

” Tidak sampai disini jika ditemukan bukti oleh penyidik kemungkinan tersangka bisa bertambah, ” tukasnya.( red)

 

Berita Terkait

kSOP Syahbandar Tutup Mata, Aparat Hukum Sejogya nya Turun Tangan!!
Dikabarkan Tak Miliki Izin Berlayar, DPRD Tanjabbar Minta KSOP Syahbandar Kualatungkal Tegas
SB Karya Budi Utama Tenggelam Diduga Tak Miliki Izin Resmi Berlayar
DPRD Tanjabbar Minta Disporabudpar Evaluasi Kontrak Pengelolaan WFC Kualatungkal
Dinilai Tak Relevan, Angka Kontrak WFC Kualatungkal Bakal Ditinjau Ulang
Proyek Mubazir PU Tanjabbar Rp 5 Miliar Dermaga Sei Landak Banyak Patah
Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup
Terkait Temuan BBM , Sekda : Tidak Ada Mark Up, Beli nya Banyak Di Eceran
Berita ini 1,336 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Selamatkan Kawasan Geopark Dari PETI, Tim Gabungan Laksanakan Patroli

Rabu, 22 April 2026 - 18:47 WIB

Polda Jambi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Di Muaro Jambi

Senin, 22 September 2025 - 21:48 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku PETI Senilai Rp 3,2 M

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Lagi, Polda Jambi Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidkan Jambi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:34 WIB

Ditkrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terbaru