Polda Jambi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Di Muaro Jambi

- Publisher

Rabu, 22 April 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist/ Polda Jambi saat memberikan Keterangan Pers kasus penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Mapolda Jambi

Ist/ Polda Jambi saat memberikan Keterangan Pers kasus penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Mapolda Jambi

JAMBI– Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi yang disuntik ke tabung non-subsidi di wilayah Muaro Jambi.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung B Polda Jambi, Rabu (22/04) dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan menyebutkan bahwa Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg tanpa izin resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi,” Ujar Kombes Erlan.

Tak mudah menjangkau lokasi tersebut. Petugas Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi bahkan harus berjalan kaki sejauh sekitar 5 kilometer sebelum akhirnya menemukan aktivitas mencurigakan di titik yang diduga menjadi tempat praktik ilegal tersebut.

Saat penggerebekan dilakukan, 3 orang pelaku tengah beraksi. Namun, 2 di antaranya berhasil kabur, sementara satu pelaku berinisial RA berhasil diamankan di lokasi.

“ Dari hasil pemeriksaan awal, RA mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial DS,” Ungkapnya.

Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang pria berinisial MPS turut diamankan. Ia diduga berperan sebagai pemasok tabung gas LPG 3 kg ke lokasi penyuntikan.

Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas menyampaikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan distribusi gas subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” Tukasnya (**)

 

Berita Terkait

Selamatkan Kawasan Geopark Dari PETI, Tim Gabungan Laksanakan Patroli
Misi ” Terselubung ” DPRD Gagal, Kemendagri Beri Kelonggaran UU HKPD
Tiga Tersangka Pembobol Rekening Nasabah Bank Jambi Diringkus
Terkait Dugaan Kecurangan Pilkades Teluk Ketapang, Kadis PMD : Bisa Diulang Jika Ditemukan Bukti Kecurangan
Pembukaan Kejurprov Catur, Tanjabbar Gondol 2 Emas Sejarah Beregu
Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku PETI Senilai Rp 3,2 M
Lagi, Polda Jambi Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidkan Jambi
Ditkrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Selamatkan Kawasan Geopark Dari PETI, Tim Gabungan Laksanakan Patroli

Rabu, 22 April 2026 - 18:47 WIB

Polda Jambi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Di Muaro Jambi

Senin, 22 September 2025 - 21:48 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku PETI Senilai Rp 3,2 M

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Lagi, Polda Jambi Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidkan Jambi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:34 WIB

Ditkrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terbaru