Polda Jambi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Di Muaro Jambi

- Publisher

Rabu, 22 April 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist/ Polda Jambi saat memberikan Keterangan Pers kasus penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Mapolda Jambi

Ist/ Polda Jambi saat memberikan Keterangan Pers kasus penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Mapolda Jambi

JAMBI– Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi yang disuntik ke tabung non-subsidi di wilayah Muaro Jambi.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung B Polda Jambi, Rabu (22/04) dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Erlan menyebutkan bahwa Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg tanpa izin resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi,” Ujar Kombes Erlan.

Tak mudah menjangkau lokasi tersebut. Petugas Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi bahkan harus berjalan kaki sejauh sekitar 5 kilometer sebelum akhirnya menemukan aktivitas mencurigakan di titik yang diduga menjadi tempat praktik ilegal tersebut.

Saat penggerebekan dilakukan, 3 orang pelaku tengah beraksi. Namun, 2 di antaranya berhasil kabur, sementara satu pelaku berinisial RA berhasil diamankan di lokasi.

“ Dari hasil pemeriksaan awal, RA mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial DS,” Ungkapnya.

Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang pria berinisial MPS turut diamankan. Ia diduga berperan sebagai pemasok tabung gas LPG 3 kg ke lokasi penyuntikan.

Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas menyampaikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan distribusi gas subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” Tukasnya (**)

 

Berita Terkait

Selamatkan Kawasan Geopark Dari PETI, Tim Gabungan Laksanakan Patroli
Misi ” Terselubung ” DPRD Gagal, Kemendagri Beri Kelonggaran UU HKPD
Tiga Tersangka Pembobol Rekening Nasabah Bank Jambi Diringkus
Terkait Dugaan Kecurangan Pilkades Teluk Ketapang, Kadis PMD : Bisa Diulang Jika Ditemukan Bukti Kecurangan
Pembukaan Kejurprov Catur, Tanjabbar Gondol 2 Emas Sejarah Beregu
Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku PETI Senilai Rp 3,2 M
Lagi, Polda Jambi Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidkan Jambi
Ditkrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:02 WIB

Perampungan SD 040 Sudah Teranggarkan Di APBDP 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:37 WIB

kSOP Syahbandar Tutup Mata, Aparat Hukum Sejogya nya Turun Tangan!!

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:01 WIB

SB Karya Budi Utama Tenggelam Diduga Tak Miliki Izin Resmi Berlayar

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10 WIB

DPRD Tanjabbar Minta Disporabudpar Evaluasi Kontrak Pengelolaan WFC Kualatungkal

Senin, 29 Juni 2026 - 17:18 WIB

Dinilai Tak Relevan, Angka Kontrak WFC Kualatungkal Bakal Ditinjau Ulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:22 WIB

Proyek Mubazir PU Tanjabbar Rp 5 Miliar Dermaga Sei Landak Banyak Patah

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:50 WIB

Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup

Kamis, 9 April 2026 - 19:40 WIB

Terkait Temuan BBM , Sekda : Tidak Ada Mark Up, Beli nya Banyak Di Eceran

Berita Terbaru

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar,H.Assek

Daerah

Perampungan SD 040 Sudah Teranggarkan Di APBDP 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:02 WIB

Pemerintahan

Banggar DPRD Sepakati Usulan TAPD

Senin, 10 Agu 2026 - 10:22 WIB