Ditkrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

- Publisher

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandya saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pembakaran lahan

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandya saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pembakaran lahan

JAMBI – Polda Jambi melalui ditrimsus mengamankan 2 pelaku  pembukaan lahan dengan cara membakar didesa peninjauan kecamatan maro sebo kabupaten batang hari

Kedua pelaku masing OS(30) dan TB (45) warga kecamatan kemuning dan kecamatan kritang kabupaten indra giri hilir, riau

Selain mengamankan kedua pelaku yang kedapatan membakar lahan tersebut, polisi juga menyita mesin pemotong kayu, Bahan bakar minyak dan parang. Dari hasil pemeriksaan polisi kedua pelaku telah membakar lahan seluas 1, 5 Hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol  Taufik Nurmandia menyebutkan pengungkapan terhadap pelaku membukan lahan dengan cara dibakar tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang tidak pencegahan dan perusakan hutan yang mengakinatkan kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Batang hari tersebut.

” Kedua pelaku ini membakar di lahan mereka masing-masing yang berdekatan dengan masing- masing luas lahan yang terbakar 1 hekatare dan 0,5 Hektare, ” Ujarnya pada sejumlah media. (24/07)

” Sebelumnya lahan yang dibeli sudah ditebang, Dari hasil pengembangan, lahan yang dibuka pelaku dengan cara dibakar untuk lahan perkebunan tersebut merupakan kawasan hutan produksi, ” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan terancam pasal 78 junto pasal 50 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan pasal 108 junto pasal 69 UU nomor 32 tahun  2009 tentang Lingkungan Hidup dengan ancam hukuman 10 tahun kurungan penjara.(*)

Berita Terkait

Selamatkan Kawasan Geopark Dari PETI, Tim Gabungan Laksanakan Patroli
Tiga Tersangka Pembobol Rekening Nasabah Bank Jambi Diringkus
Polda Jambi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Di Muaro Jambi
Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku PETI Senilai Rp 3,2 M
Lagi, Polda Jambi Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidkan Jambi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:02 WIB

Perampungan SD 040 Sudah Teranggarkan Di APBDP 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:37 WIB

kSOP Syahbandar Tutup Mata, Aparat Hukum Sejogya nya Turun Tangan!!

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:01 WIB

SB Karya Budi Utama Tenggelam Diduga Tak Miliki Izin Resmi Berlayar

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10 WIB

DPRD Tanjabbar Minta Disporabudpar Evaluasi Kontrak Pengelolaan WFC Kualatungkal

Senin, 29 Juni 2026 - 17:18 WIB

Dinilai Tak Relevan, Angka Kontrak WFC Kualatungkal Bakal Ditinjau Ulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:22 WIB

Proyek Mubazir PU Tanjabbar Rp 5 Miliar Dermaga Sei Landak Banyak Patah

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:50 WIB

Menkes Langsung Temui Dokter Internship Secara Tertutup

Kamis, 9 April 2026 - 19:40 WIB

Terkait Temuan BBM , Sekda : Tidak Ada Mark Up, Beli nya Banyak Di Eceran

Berita Terbaru

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar,H.Assek

Daerah

Perampungan SD 040 Sudah Teranggarkan Di APBDP 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:02 WIB

Pemerintahan

Banggar DPRD Sepakati Usulan TAPD

Senin, 10 Agu 2026 - 10:22 WIB