KUALATUNGKAL- Besar nya tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Tanjabbar yang mana setiap bulan nya menerima sebesar Rp 7.974.000,- jika di total kan setahun akan menerima masing masing Rp 95.688.000,-. Adapun standar kontrakan rumah di wilayah kualatungkal yang besaran nya Rp 20 juta setahun itu tergolong sudah sangat layak.
Jika berkaca dari kondisi kabupaten tanjabbar yang termasuk kabupaten termiskin ke dua se provinsi jambi hal tersebut sangat mencederai empati kepada masyarakat.
Sudah sewajarnya Bupati untuk meninjau kembali Perbup terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Tanjabbar yang sudah termasuk kategori besar agar bisa disesuaikan dengan kondisi dan bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kita minta Bupati tinjau Perbup nya, itu sangat mencederai perasaan masyarakat dengan besar nya tunjangan perumahan yang diberikan kepada wakil rakyat tersebut yang mengunakan APBD Tanjabbar, ” Ujar Syarifudin Ar.
Untuk diketahui setiap bulan nya anggota DPRD Tanjabbar mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp 35 juta dengan rincian sebagai berikut
-Gaji pokok Rp 1.575.00,
-Tunjangan Keluarga Rp 267.000
-Tunjangan Beras Rp 306.400
-Tunjangan Uang Paket Rp 159.000,
-Tunjangan perumahan Rp. 7.974.000
– Uang transportasi Rp. 11.000.000
-Komunikasi intensif Rp. 14.700.000. (red)






