KUALATUNGKAL- Polemik tapal batas yang disengketakan antara Kabupaten Tanjabbar dengan Tanjab timur memang belum menemui kata sepakat antara kedua belah pihak. Namun kedua belah pihak yang bersengketa bersepakat untuk menyerahkan keputusan kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) pusat. Kesepakatan tersebut ditanda tangani kedua belah pihak di laksanakan oleh direktorat jendral administrasi kewilayahan kemendagri di Jakarta (9/2) beberapa waktu lalu.
Dirjen Adwil Kemendagri, Dr. Safrizal ZA menyebutkan bahwa pihak nya akan bersikap adil dan tidak memihak dalam penyelesaian sengketa batas antara kedua kabupaten tersebut.
” Tentu nya kita akan bersikap adil untuk penyelesaian nya tanpa memihak salah satu daerah agar permasalahan batas daerah tersebut selesaj, ” Ujarnya Via WhastsApp beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Safrizal melanjutkan bahwa jika semua pihak sudah menandatangani kesepakatan maka itu yang Kemendagri anggap yang adil.
” Kedua pihak sepakat dan tanda tangan dengan mempedomani permendagri 141 tahun 2017 dan dokumentasi historis pelacakan serta penegasan batas yang telah dilakukan sebelum nya, ” tukasnya (red)






