KUALATUNGKAL- Setiap masing masing yang kata nya sebagai wakil rakyat mendapatkan ke istimewaan dalam hal mendapatkan gaji dan tunjangan yang diberikan setiap bulan nya yang tergolong sangat besar sebesar Rp 35 juta/ bulan dan jauh berlipat lipat dengan UMK Tanjabbar yang hanya sebesar Rp 3,3 juta.
Berkaca dengan kondisi masyarakat yang banyak hidup yang berada dibawah kemiskinan yang mana kabupaten tanjabbar berada diurutan kedua dan juga tinggi nya angka pengangguran. Angka gaji dan tunjangan yang diterima termasuk kategori mewah ukuran kabupaten yang tidak begitu besar.
Berdasarkan data yang dihimpun bahwa besaran gaji beserta tunjangan yang diterima anggota DPRD Tanjabbar sebesar Rp 35 juta/ bulan dengan rincian sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
-Gaji pokok Rp 1.575.00,
-Tunjangan Keluarga Rp 267.000
-Tunjangan Beras Rp 306.400
-Tunjangan Uang Paket Rp 159.000,
-Tunjangan perumahan Rp. 7.974.000
– Uang transportasi Rp. 11.000.000
-Komunikasi intensif Rp. 14.700.000.
Namun angka tersebut tidak termasuk uang perjalanan dinas yang masing masing Rp 10 juta untuk satu kali dinas.
Sekwan DPRD Tanjabbar, Hidayat menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD Tanjabbar tidak ada mengalami perubahan dari periode sebelum nya, dikisaran Rp 35 juta/ bulan.
” Ya sama saja dengan periode sebelum nya, tidak ada mengalami perubahan karena perbup nya masih pakai yang lama sebagai landasan pemberian gaji dan tunjangan, ” singkatnya. (red)
tidak ada perubahan, ” singkatnya (red)






