Lagi, CV Keina Karya Utama Menang Tender Proyek Miliaran, Siapa Orang Kuat Dibelakang Perusahaan Tersebut?

- Publisher

Sabtu, 12 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALATUNGKAL- Beberapa waktu lalu baru saja CV Keina Karya Utama yang memenangi tender proyek drainase sebesar Rp 12 miliar yang penuh kontroversial dengan tanpa ada nya penawar selain perusahaan tersebut dan ada nya dugaan mufakat berbagai pihak. Sekarang CV Keina Karya Utama kembali memenangi tender proyek pembangunan pintu air parit 10 desa tungkal I kecamatan tungkal ilir dengan pagu Rp 4.090.262.000,00.

Dikutip dari laman Portal LPSE Tanjabbar bahwa proyek tersebut ditawar oleh 2 perusahaan diantara nya CV Agra Pana Kontruksi dengan harga penawaran Rp 3.896.534.957,11 sedangkan CV Keina Karya Utama menawar Rp 4.060.849.596,17. tender tersebut dimenangkan oleh CV Keina Karya Utama hanya membuang sebesar Rp 30 juta dari nilai proyek. hal tersebut terindikasi kuat bahwa proyek tersebut sudah ditentukan sebelum tender dimulai.

panitia tender mengalahkan perusahaan lain nya karena gugur tidak melampirkan setoran alat yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan, tidak melampirkan bukti kepemilikan kendaraan damtruck dan foto peralatan, tidak ada bukti pembelian tripod dan pengalaman personil kurang 2 tahun. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Tak Punya Nyali, DPRD Akan Surati Resmi
Nasdem Nilai Komposisi Pembagian Anggota Pansus RPJMD Tak Adil
Dugaan Mufakat “Jahat” Tender Drainase Tahap I Rp 12 Miliar Tersorot !
Akhirnya, DPRD Sepakat Tunda Pembangunan Gedung Banggar
Mantan Dewan 5 Periode Ini Turut Tolak Pembangunan Gedung Banggar DPRD Tanjabbar
HMI Ancam Turunkan Massa, Minta Gedung Banggar Segera Dibatalkan
Polemik!! DPRD Wacanakan Batalkan Proyek Gedung Banggar
Dinilai Tak Bermanfaat, Tokoh Ulu Ini Minta Polda dan Kejati Jambi Periksa Mekanisme Proyek Gedung Banggar!!
Berita ini 497 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Selamatkan Kawasan Geopark Dari PETI, Tim Gabungan Laksanakan Patroli

Rabu, 22 April 2026 - 18:47 WIB

Polda Jambi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Di Muaro Jambi

Senin, 22 September 2025 - 21:48 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku PETI Senilai Rp 3,2 M

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Lagi, Polda Jambi Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidkan Jambi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:34 WIB

Ditkrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terbaru