Dugaan Mufakat “Jahat” Tender Drainase Tahap I Rp 12 Miliar Tersorot !

- Publisher

Selasa, 8 April 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist/ Bupati Cek Kondisi Drainase Dalam Kota Kualatungkal/ Portal LPSE

Foto Ist/ Bupati Cek Kondisi Drainase Dalam Kota Kualatungkal/ Portal LPSE

KUALATUNGKAL- Tender proyek besar sebesar Rp 12 miliar pekerjaan drainase dalam kota tahap 1 terkesan dikondisikan sedemikian rupa oleh pihak terkait diduga bermufakat ULP- Dinas PU serta pemilik bola yang sudah ditentukan sebelum tender dimulai.

pengkondisian tender tersebut dapat terlihat tidak ada satu pun perusahaan yang ikut menawar selain perusahaan pemenang proyek tersebut yang dimenangkan oleh CV Keina Karya Utama serta bantingan harga penawaran pun hanya kisaran 0,8 % dari nilai pagu proyek.

Dalam portal LPSE Tanjabbar untuk proyek drainase dalam kota tahap I dengan nilai pagu sebesar Rp 12 miliar dimenangkan  oleh CV Keina Karya Utama dengan harga penawaran sebesar Rp 11.903.887.188,24.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran Jambivalen.Id bahwa pemilik proyek tersebut merupakan pengusaha yang merupakan pemain lama yakni PH yang setiap tahun selalu mendapatkan jatah kue APBD Tanjabbar kategori besar.

Ketua Pokja 4 Reza Fahlevi membenarkan bahwa perusahaan yang menawar untuk tender kegiatan proyek drainase tahap I itu hanya satu perusahaan yang melakukan penawaran dan perusahaan tersebut menang lelang.

” Tidak masalah hanya satu yang perusahaan yang menawar, kalau untuk konsultan tidak boleh hanya satu, ” Ujarnya

dirinya membantah bahwa tender dikondisikan atau pun diatur untuk memenangkan perusahaan tertentu.

” Kita sipat nya terbuka siapa saja perusahaan boleh menawar proyek yang ditender kan melalui LPSE, kalau pun hanya satu perusahaan bukan kuasa kami untuk menentukan batasan perusahaan yang menawar lelang, ” tukasnya.(red)

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Tak Punya Nyali, DPRD Akan Surati Resmi
Nasdem Nilai Komposisi Pembagian Anggota Pansus RPJMD Tak Adil
Lagi, CV Keina Karya Utama Menang Tender Proyek Miliaran, Siapa Orang Kuat Dibelakang Perusahaan Tersebut?
Akhirnya, DPRD Sepakat Tunda Pembangunan Gedung Banggar
Mantan Dewan 5 Periode Ini Turut Tolak Pembangunan Gedung Banggar DPRD Tanjabbar
HMI Ancam Turunkan Massa, Minta Gedung Banggar Segera Dibatalkan
Polemik!! DPRD Wacanakan Batalkan Proyek Gedung Banggar
Dinilai Tak Bermanfaat, Tokoh Ulu Ini Minta Polda dan Kejati Jambi Periksa Mekanisme Proyek Gedung Banggar!!
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Selamatkan Kawasan Geopark Dari PETI, Tim Gabungan Laksanakan Patroli

Rabu, 22 April 2026 - 18:47 WIB

Polda Jambi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi Di Muaro Jambi

Senin, 22 September 2025 - 21:48 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku PETI Senilai Rp 3,2 M

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Lagi, Polda Jambi Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidkan Jambi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:34 WIB

Ditkrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terbaru