Opini Redaksi
Isu keretakanhubungan dua kepala daerah antara Gubernur Jambi Alharis dan Bupati Tanjabbar Anwar Sadat ditenggarai bermula dari keluhan yang disampaikan oleh Bupati Tanjabbar dalam forum FGD untuk percepatan optimalisasi PAD dan percepatan realisasi participating interets (PI) 10 % migas diwilayah kerja provinsi Jambi. Anwar Sadat selaku Bupati Tanjabbar menyebut bahwa pemprov itu tidak transparan dalam penyelesaian PI 10 % tersebut.
Namun peryataan Anwar Sadat tersebut langsung dibantah oleh Gubernur Jambi Alharis bahwa Bupati Tanjabbar menyebut Pemprov tidak transparan sangat keliru
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Haris, pernyataan itu begitu keliru, pasalnya Pemprov selalu memberikan ruang bagi setiap daerah yang wilayahnya menjadi lokasi kerja dari perusahaan Migas.
” Mengenai soal PI itu kita ini masih membicarakan soal administrasi jadi sementara ini, Pemprov kan masih fokus dalam membahas soal administratif nya itu berupa dokumen-dokumen yang mana persyaratan itu dibutuhkan, jadi ini belum membahas soal keuntungan bagi hasil itu ke daerah ataupun ke Pemprov, jadi dimana Pemprov tidak transparan kan itu sedikit keliru, ” Ujar Gubernur belum lama ini pada beberapa media.
Namun hal tersebut berlanjut sampai ketidakhadirian Bupati Tanjabbar dalam RPJMD Jambi 2025-2030 yang langsung dihadiri Wamendagri.
Tak pelak ketidak hadiran tersebut mendapatkan teguran keras dari Wamendagri dan begitu pun Gubernur Jambi sangat menyayangkan atas ketidakhadiran Bupati Tanjabbar pada acara tersebut.
Alih alih menghadiri Bupati beralibi ada kegiatan yang sangat penting dari pada menghadiri RPJMD Jambi 2025-2030 yakni memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah longsor yang tak lebih hanya 1 rumah saja, padahal hal tersebut bisa didegasikan kepada OPD terkait untuk memberikan bantuan tersebut.
Atas ketidak hadiran Bupati mungkin bisa saja berujung pada kurang nya porsi anggaran APBD provinsi Jambi yang masuk ke kabupaten Tanjabbar, tentu nya masyarakat tanjabbar yang akan dirugikan atas ketidakharmonisan tersebut.
Karena sama sama kita ketahui bahwa Gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, ideal nya jika benar hubungan kedua kepala daerah tersebut tidak harmonis untuk bisa diselesaikan dengan baik baik karena ini menyangkut kepentingan masyarakat jangan mementingkan ego masing masing yang sama sama menjabat kepada daerah dan memiliki otonomi masing- masing.(***)






