JAMBIVALEN – Opini Redaksi
Tinggal Menghitung hari Anwar Sadat kembali menjabat untuk 5 tahun kedepan pasca kemenangan nya bersama Katamso dalam Pilkada tahun 2024.
Adapun pelantikan Anwar Sadat sebagai Bupati dan Katamso sebagai Wakil Bupati juga bersama kepala daerah terpilih lain nya periode 2025-2030 akan dilakukan di istana negara, Jakarta tanggal 20 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lampu hijau pun sudah diberikan oleh mendagri untuk kepala daerah terpilih yang sudah dilantik bisa langsung merombak OPD nya agar bisa selaras dalam menjalan kan visi dan misi kepala daerah.
Hanya saja kita berharap agar Bupati dalam mengisi posisi jabatan di OPD dapat terlebih dahulu melihat track record dan integritas ASN yang akan mendapatkan posisi, bukan malah sebalik nya mengisi dengan pesanan oleh orang luar yang berada sekitar Bupati atau biasa disebut Baperjakat ” Siluman” yang tidak memiliki kewenangan malah justru memiliki power yang sangat luar biasa dalam mempengaruhi kebijakan kepala daerah itu sendiri.
pada periode pertama nya sama sama diketahui dalam pergantian pejabat banyak hal blunder yang dilakukan oleh Bupati tentu itu karena pengaruh orang sekitar nya yang tidak memiliki kewenangan dalam pergantian pejabat namun mampu menganti pejabat dengan mempengaruhi kebijakan yang dimiliki oleh Bupati, sehingga berujung banyak nya mendapatkan teguran dari KASN.
semoga saja periode kedua bersama Katamso ini Bupati dapat lebih bijak dalam menganti dan mengisi posisi jabatan dilingkungan pemkab tanjabbar agar visi misi nya dapat berjalan dengan baik, serta menjauhi praktek Job pesanan membeli jabatan eselon baik itu eselon II maupun eselon III nanti nya. (red)






