KUALATUNGKAL- Terkait pemberitaan diberbagai media online yang menyebutkan bahwa rekanan tidak membayar upah pekerja atau kurang bayar untuk proyek pembangunan puskesmas di merlung menjurus fitnah yang ditujukan kepada rekanan.
Rekanan A menceritakan kronologis masalah prmbayaran upah untuk proyek tersebut, untuk kepala tukang yang pertama itu progres nya lambat sehingga pada progres ke 17 % dilakukan pergantian, untuk kepala tukang yang kedua disepakati upah melanjutkan sampai selesai sebesar Rp 350 juta, namun kepala tukang sudah menarik sebesar Rp 163,5 juta dengan baru progres sebesar 43,18 % itu justru kelebihan bayar ideal nya hanya Rp 151 juta.
” Itu fitnah yang ditujukan ke saya bilang tidak bayar upah pekerja atau kurang bayar lah kan dihitung nya dari progres 17 persen dia ngitung nya dari progres mana sampai bilang saya kurang bayar, ” bebernya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan kepala tukang ke 2 itu ke pekerja bilang rekanan tidak bayar karena takut ditagih pekerja yang pada akhir nya tahu kondisi sebenarnya.
” Kepala tukang itu melakukan pengancaman kepada pengawas saya, hal ini sudah dilaporkan ke polsek merlung karena ini pengancaman, ” tegasnya
selain itu dia berharap kepada media yang memberitakan agar berimbang buat berita jangan hanya sebelah pihak.
” Bisa saja saya somasi tapi liat saja dulu karena ini menjurus fitnah, ” tukasnya (red)






