JAMBIVALEN- Sejumlah asosiasi kepala daerah di indonesia terdiri dari Apkasi,Apeksi Adkasi dan Adeksi menyayangkan langkah pemotongan secara Transfer ke daerah ( TKD) sepihak oleh menteri keuangan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Persatuan kepala daerah pun langsung membuat kesepakatan bersama karena pemotongan secara mendadak tersebut dari pagu awal Rp 864 T turun menjadi Rp 693 T atau berkurang sebesar Rp 171 T akan sangat berdampak sangat serius bagi daerah daerah di indonesia dan itu berpotensi menimbulkan fiskal dibanyak daerah. Pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan insfrastruktur dapat terganggu. Kondisi ini juga bisa menimbulkan turbelensi ekonomi lokal, termasuk berkurang nya aktivitas usaha dan resiko pemutusan hubungan kerja.
Selain dampak fiskal dan ekonomi hal tersebut juga merupakan bentuk resentrilisasi anggaran yang melemahkan prinsip otonomi daerah pasca reformasi 1998.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun langkah strategis yang akan diambil meliputi langkah politik mengajukan surat bersama kepada presiden, Menkeu dan ketua banggar (DPR RI) untuk melakukan audensi guna menyampaikan aspirasi kondisi rill yang dihadapi daerah secara langsung. langkah hukum akan meminta untuk dipersiapkan uji materi ( judicial review ) terhadap UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta peraturan perundang undangan terkait lain nya karena dinilai melemahkan prinsip otonomi daerah dan keuangan daerah.langkah hukum ini akan ditempuh melalui MK jika jalur dialog tidak membuahkan hasil.
Hal ini merupakan hasil notulen rapat bersama dan surat nya ditanda tangani oleh pimpinan rapat Ketua Apkasi Bursah Zarnubi yang merupakan Bupati Lahat dijakarta tanggal 27 September 2025. (Red)






